Bejat, Pemuda di Jepara Setubuhi Siswi SMA, Modusnya Ancam Sebar Foto Bugil Korban

JEPARA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang pemuda di Jepara. Pemuda berinisial Ms (22), warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, tega menyetubuhi siswi SMA hingga berulang kali.
Setiap kali melampiaskan perbuatan bejatnya, tersangka mengancam akan menyebarluaskan foto tak senonoh korban, Sh (17).
Kejadian berawal dari bermain game online pada September 2021, tersangka menjalin hubungan dekat dengan korban.
Dari kedekatan hubungan keduanya, tersangka berhasil memperdaya korban hingga berhasil menyetubuhi secara paksa.
Saat perbuatan terlarang dilakukan, tersangka secara diam-diam mendokumentasikan melalui foto dan video.
“Dari dokumentasi itu, tersangka selalu mengancam akan menyebarluaskan foto dan video bugil korban jika tidak menuruti keinginan bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fahrur Rozi, Jumat (14/10/2022).
Ancaman tersangka benar dibuktikan dengan menyebarkan foto dan video tak senonoh korban kepada keluarga, teman dan guru sekolah hingga akhirnya korban dikeluarkan dari sekolahnya.
Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan polres Jepara mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni