Beli HP Bayarnya Pakai Upal, Pria asal Blora Ditangkap Polisi
BLORA, iNews.id - Agus Sulistiyo warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ditangkap Polisi setelah diduga memakai uang palsu (upal) untuk membeli handphone (HP). Yang bersangkutan diadukan korbannya ke polisi setelah curiga uang Rp1.350.000 yang diterima adalah upal.
Awalnya, pelaku berpura-pura membeli handphone yang ditawarkan melalui Facebook. Jual beli berlanjut dengan cara COD atau bayar di tempat. Pelaku kemudian bertemu dengan penjualnya, Agus Amin Sungkowo di salah satu lokasi di Jalan Blora-Cepu.
Harga yang disepakati Rp1.350.000. Setelah HP diserahkan, pelaku membayarnya dengan uang yang diduga upal. Namun belakangan, sang penjual curiga karena uang yang diterima adalah upal.
“Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan pelaku kami tangkap,” kata Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, Selasa (16/3/2021).
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan upal dengan cara membeli melalui online. Uang asli Rp400.000 ditukar upal senilai Rp1.350.000.
“Hasil pengembangan penyidikan, tersangka mendapatkan upal dari Jawa Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.
Polres Blora tengah mengembangkan kasus ini dengan menjalin kerjasama dengan aparat kepolisian di Jawa Barat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo