get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Gasak Belasan HP Milik Teman, Warga Blora Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:33:00 WIB
Gasak Belasan HP Milik Teman, Warga Blora Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian HP milik teman sendiri yang ditangkap polisi. Foto: iNews/Heri Purnomo

BLORA, iNews.id – YN (27) warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora harus berurusan dengan polisi. Dia diduga nekat membawa kabur 19 handphone (HP) milik rekannya yang memiliki usaha konter telepon seluler (ponsel).

Kapolsek Blora AKP Joko Priyono mengatakan,  YN ditangkap setelah ada laporan dari Herdiansyah (28) warga Kecamatan Blora. Pemilik konter seluler di Jalan Raya Blora Purwodadi ini, mengadu setelah belasan HP dagangannya raib diduga dibawa kabur YN, sahabatnya sendiri. 

Peristiwa yang berlangsung 25 Februari 2021 lalu. Awalnya ketika YN sekitar pukul 16.30 datang ke konter HP korban. 

"Sejak sore, dia (YN) datang ke konter korban untuk ngobrol karena mereka teman akrab," kata Joko Priyono  Selasa (16/3/2021).

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut