get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

BEM UMS Ungkap Kronologi Kasus Dosen Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi

Selasa, 09 Juli 2024 - 16:27:00 WIB
BEM UMS Ungkap Kronologi Kasus Dosen Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi
Ilustrasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi UMS oleh oknum dosen saat bimbingan skripsi. (Foto: ist)

SOLO, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengungkap kronologi kasus mahasiswi dilecehkan dosen pembimbing. Korban mengaku mengalami tindak pelecehan seksual secara verbal dan fisik saat bimbingan skripsi. 

Gubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS, Andika Eldyansyah mengatakan, awalnya informasi pelecehan terhadap mahasiswi oleh dosen tersebut diketahui dari akun Instagram @dpn.ums. BEM kemudian mencoba menghubungi korban.

"Kami dari BEM mencoba berkolaborasi dan bekerja sama menindaklanjuti kasus tersebut. Kami coba usahakan dan kami coba hubungi dari teman korban karena kami belum tahu siapa korbannya," ujar Andika, Selasa (9/7/2024).

Pada Sabtu (6/7/2024), BEM berhasil menemui korban dan melakukan klarifikasi kebenaran kasus yang dialaminya itu. Menurut El (sapaan akrabnya), korban melaporkan hal tersebut ke admin @dpn.ums karena bingung. 

"Korban waktu itu bingung, kalau semisal ada kasus ini larinya ke siapa? Karena kan lembaga yang menaungi kasus ini korban masih bingung larinya ke mana," kata dia.

Berdasarkan keterangan korban, kata Andika, sebelum kejadian, korban berkirim pesan WA ke dosen mesum untuk bimbingan skripsi. Oknum dosen itu kemudian meminta agar korban datang ke rumahnya. “Di situ, selain mengalami tindak pelecehan fisik juga mengalami tindak pelecehan verbal," kata dia.

BEM FKIP UMS akan memberikan ruang aman bagi korban serta membantu kepentingan korban. 

"Korban sudah melayangkan tuntutan. Tuntutan yang ada, sementara ada 3. Tidak ada kenaikan jabatan, potongan jam mengajar dan pencabutan wewenang untuk membimbing," ujar dia.

Wakil Rektor IV UMS Prof EM Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Pihak kampus saat ini sedang menginvestigasi kebenaran kasus pelecehan seksual ini.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut