get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Purbalingga, Diduga ODGJ

Beraksi di Purbalingga, Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap

Senin, 30 Januari 2023 - 14:01:00 WIB
Beraksi di Purbalingga, Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap
Komplotan pencuri lintas provinsi yang ditangkap aparat Polres Purbalingga. Foto: Ist.

"Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto menyampaikan, para pelaku melakukan aksi pencurian pada Kamis (12/1/2023) pukul 13.30 WIB. Mereka tidak mengambil barang di mobil boks, namun mengambil uang yang mudah dan bernilai.

"Untuk TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kabupaten PurbaIingga baru ada satu. Namun demikian kami masih melakukan pengembangan kasusnya," katanya.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka bekerja sama dengan Polresta Cilacap. Tersangka yang sudah teridentifikasi berhasil diamankan di wilayah Majenang pada Jumat (27/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tersangka yang diamankan berasal dari Jawa Barat. Namun belum dapat kami sampaikan detail asal mereka, karena masih dalam pengembangan," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut