Beraksi di Solo, Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Ditangkap

SOLO, iNews.id – Aparat Polresta Solo menangkap komplotan pembobolan ATM dengan modus ganjal dengan tusuk gigi. Tiga orang dengan peran berbeda berhasil ditangkap polisi.
Ketiga pelaku yakni Asep (26) dan Indra (38) keduanya warga Lampung, dan Amin (39) warga Kalideres Jakarta Barat.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, sebelum melakukan kejahatan para tersangka juga pernah melakukan hal yang sama yakni di Jakarta Barat, Ungaran Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga.
Dua tersangka, Amin dan Indra merupakan residivis. Indra pada Tahun 2019 pernah terlibat perkara pidana pencurian uang dengan modus ganjal ATM di Jakarta Timur dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun dan keluar dari LP Cipinang tahun 2021.
Sementara, Amin pada tahun 2020 pernah terlibat perkara pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia (kecelakaan) di Jakarta dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun, keluar dari LP Cipinang tahun 2021.
“Ketiganya disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4E KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” kata Iwan Saktiadi, Sabtu (4/3/2023).
Salah satu pelaku, Indra mengaku modus yang digunakan adalah dengan cara membantu korban lalu menukar kartu ATM.
“Saya menukar kartu ATM yang sama dengan yang sudah saya siapkan. Asep yang mengintip pin ATM dari samping,” kata Indra.
Sementara pelaku Amin bertugas sebagai sopir mobil saat berhasil menjalankan aksinya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo