Berdalih Lunasi Utang, Pemuda asal Kartasura Ini Nekat Curi Mobil Sewaan
BOYOLALI, iNews.id – Doni Saputro, warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, digelangdang oleh tim sapu jagad Satreskrim Polres Boyolali. Polisi menangkap pelaku karena telah mencuri mobil di wilayah Banyudono Boyolali.
Dalam melakukan aksinya, pelaku yang sudah saling mengenal korban awalnya ada perjanjian mobilnya disewa. Namun selang beberapa hari mobil dikembalikan.
Saat mengembalikan, pelaku berhasil mengambil kunci duplikat di rumah korban dan pencurian dilakukan sebulan berikutnya. Mobil korban yang di parkir di depan rumah hilang.
Belum sempat mobil dijual, tersangka keburu ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kartasura Sukoharjo. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan mobil hasil curian.
Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran untuk melunasi hutangnya. “Saya curi mobil dengan mengambil kunci duplikat,” ujar Doni saat gelar perkara di Mapolres Boyolali, Selasa (16/3/2021). “Buat bayar utang. Utangnya Rp7 juta. Mobil belum sempat dijual,” katanya.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kronologi korban dan tersangka ada kesepakatan untuk sewa menyewa.
“Sewa hanya berjalan seminggu, selang sebulan datang ke korban. Karena pelaku punya uutang, kemudian pelaku mengambil kunci untuk diduplikat,” katanya.
Atas perbuatannya tersangka masih menjalani pemerikasaan di Mapolres Boyolali dan tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni