get app
inews
Aa Text
Read Next : Sungai Ciberem Meluap akibat Hujan Deras, Ratusan Rumah di Cilacap Terendam Banjir

Berdalih Obati Penyakit, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien Wanita hingga Puluhan Kali di Cilacap

Selasa, 07 November 2023 - 14:23:00 WIB
Berdalih Obati Penyakit, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien Wanita hingga Puluhan Kali di Cilacap
Berdalih Obati Penyakit, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien Wanita hingga Puluhan Kali di Cilacap (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Dukun palsu yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit di Cilacap. Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi kasus pencabulan. Pelaku yang akrab disapa Mbah Supri ini dilaporkan telah mencabuli 10 pasien wanita.

Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, Mbah Supri sudah beraksi sejak tahun 2021 lalu. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Pekuncen, Kroya, Cilacap.

Modus pelaku yakni mengaku bisa menyembuhkan penyakit. Pelaku membuka praktik penyembuhan penyakit di rumahnya dengan peralatan perdukunan seperti keris, pedang, kendil, kain kafan serta alat bantu seks vibrator. Berbagai peralatan dukun tersebut digunakan untuk menyakinkan korbannya.

"Jadi para korban ini dipaksa untuk orgasme dulu secara lesbi dengan menggunakan peralatan seperti vibrator. Kemudian di rumah atau di TKP korban disetubuhi. Korban baru terdata sebanyak 10 orang," ucap Arief, Selasa (7/11/2023).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah mencabuli 10 wanita yang menjadi pasiennya. Bahkan para korban ini puluhan kali disetubuhi pelaku. Setiap beraksi, para korban diancam akan dibuat gila jika tak mau menuruti nafsu bejat pelaku.

"Ya ngaku dukun untuk akal-akalan. (Korban disetubuhi) iya, saya enggak janjikan apa-apa," ucap pelaku Mbah Supri.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut