Besuk Warga Binaan Lapas Semarang, Sekeluarga Ini Selundupkan Ponsel dan Pil Koplo dalam Bra
SEMARANG, iNews.id – Petugas Lapas Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang saat layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang terlarang itu meliputi 4 telepon seluler (ponsel), 1 earbuds dan 15 butir pil koplo.
Aneka barang terlarang tersebut disembunyikan tiga orang pembesuk WBP yakni ibu, istri dan bibinya di dalam bra. Masing-masing berinisial W, SDA dan EL.
Petugas penggeledahan badan, Wulan dan Amaliya, saat memeriksa mengetahui hal janggal yang disembunyikan dalam bra tiga pembesuk itu. Kemudian, petugas meminta mengeluarkan dan memeriksa barang tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, saat petugas menggeledah pembesuk lainnya berinisial M, yang merupakan istri dari seorang WBP di lapas setempat, didapati sebuah ponsel disembunyikan di balik kerudung.
Selanjutnya, empat pengunjung itu diamankan di ruang Keamanan Ketertiban (Kamtib) lapas setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Upaya penyelundupan tersebut berhasil kami gagalkan. Ke depan akan terus kami tingkatkan kewaspadaan,” ungkap Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji, Selasa (1/8).
Dia mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan. Dia juga mengimbau baik pengunjung maupun WBP jika melakukan pelanggaran dan merupakan tindak pidana, maka akan dilanjutkan ke ranah hukum.
“Kami imbau petugas lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun pengunjung yang masuk ke dalam lapas,” sambungnya.
Sementara, dari hasil pemeriksaan, ada 3 WBP alias narapidana yang terlibat. Saat ini mereka diamankan dengan dipisahkan dari WBP lain untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nantinya, mereka akan mendapatkan hukuman disiplin, dicatat register F dan akan dipindahkan ke “straff cell” alias kamar tersendiri untuk pembinaan lebih lanjut.
Editor: Ahmad Antoni