get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Bikin Grup Pemersatu Bangsa, Pria di Kebumen Jual Video Porno Balita di Medsos

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:45:00 WIB
Bikin Grup Pemersatu Bangsa, Pria di Kebumen Jual Video Porno Balita di Medsos
Polda Jateng saat ekspose pelaku kasus pornografi anak di medsos, Selasa (23/7/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Menurutnya saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Jateng. Dia dijerat dua undang-undang sekaligus, terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi.

"Ancamannya maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp6miliar," ucapnya.

Sementara pelaku RS mengaku tidak mengenal satupun pemeran video yang disebarkan.

“Saya kirim filenya posting menggunakan link,” kata tersangka RS yang mengaku saat ini belum berkeluarga.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut