BNN Jateng Temukan Narkoba Jenis Baru Beredar di Semarang

SEMARANG, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menemukan narkoba jenis baru beredar di Kota Semarang. Narkoba jenis baru ini dikenal dengan nama New Psychoactive Substances (NPS). Berdasarkan penyelidikan BNN Jateng diketahui, barang haram tersebut dikirim dari Polandia dan Cina.|
Kepala BNN Jateng, Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Narkoba jenis baru ini ditemukan dalam paket yang tertinggal di pelabuhan dan sudah sekitar satu bulan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Tri Agus menjelaskan, karena tidak ada yang mengambil dalam waktu lama, petugas akhirnya melakukan pembongkaran terhadap barang tersebut. Setelah dibongkar paket yang berasal dari Polandia tersebut ternyata berisi serbuk kristal, yang terdiri dari satu bungkus berisi dua paket dengan berat 26 gram.
Sementara paket yang dari Cina berisi satu bungkus dengan empat paket bubuk warna putih, satu paket bubuk warna kuning, dan satu paket butiran kristal bening dengan total berat 17 gram.
"New Psychoacive Substances (NPS) ini efeknya lebih ringan jika dibandingkan dengan sabu. Baik dari efek halusinasi maupun waktu merasakan efeknya" kata Tri Agus, saat pemusnahan barang haram itu, di Kantor BNN Jateng, Kamis (25/1/2018).
Tri Agus menambahkan, kedua barang haram tersebut dikirim dan ditujukan kepada dua alamat terpisah. Kedua orang yang dituju diduga merupakan warga Kota Semarang. Paket dari Polandia ditujukan kepada Kristianto, warga Pancakarya, Semarang, sementara paket dari Cina, ditujukan kepada Antoni Noor, warga Sendangguwo, Semarang. "Tapi alamat tersebut, alamat fiktif. Saat kami telusuri tidak ada yang alamat tersebut," ucapnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jateng, AKBP Suprinarto menambahkan, NPS masuk dalam salah satu narkoba yang tersebar di seluruh dunia. Narkoba jenis ini sebenarnya sudah jamak beredar di luar. Hanya saja baru sekarang ini ditemukan masuk ke Indonesia. "Di dunia ada sekitar 800 jenis narkoba. Sementara yang sudah masuk ke Indonesia sendiri ada sekitar 64 jenis narkoba, tapi NPS tidak tercatat di Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan)," tambahnya.
Editor: Himas Puspito Putra