BNNK Kendal Tes Urine 75 Santri Ponpes Manbaul Hikmah

KENDAL, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melakukan tes urine terhadap 75 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikmah, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Langkah itu sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus menyiapkan 130 ponpes bebas narkotika di Kendal pada 2022.
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati mengatakan, tes urine di Ponpes Manbaul Hikmah Kaliwungu merupakan proyek percontohan pencanangan pondok pesantren bebas narkotika.
“Nantinya akan dibentuk satgas antinarkoba di lingkungan pondok pesantren yang bertugas menangkal segala bentuk potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Anna Setiyawati, Selasa (8/2/2022).
Anna menambahkan, pencanangan pesantren bersih dari narkoba rencananya dilakukan pada 16 Februari 2022. Hal ini menjadi pertama kalinya di Indonesia dengan target 130 pesantren sepanjang 2022 di Kendal.
Dirinya berharap dengan dibentuknya satgas antinarkoba dapat membantu terwujudnya pesantren bebas narkotika.
Pengasuh Ponpes Manbaul Hikmah, Rifqil Muslim menegaskan, tes urine menunjukkan bahwa santri bebas narkoba, bukan disalahgunakan dengan mengklaim pesantren tidak bersih dari narkoba.
Tim satgas antinarkoba pesantren selanjutnya akan berkeliling ke pondok pesantren lainnya agar pesantren bersinar tersebar luas lebih cepat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo