Bocah SD di Wonogiri Diperkosa Tetangga 4 Hari Beruntun sampai 7 Kali
Rabu, 30 April 2025 - 10:54:00 WIB
"Ancaman hukuman terhadap tersangka pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa di lingkungan sekitarnya.
Editor: Donald Karouw