get app
inews
Aa Text
Read Next : Single Ticket Berakhir, Penumpang Kapal di Bakauheni Kecewa Diberi Tahu Dadakan

BPKH dan Lazismu Lepas Pemudik Program Balik Kerja dari Semarang ke Jabodetabek 

Minggu, 14 April 2024 - 22:35:00 WIB
BPKH dan Lazismu Lepas Pemudik Program Balik Kerja dari Semarang ke Jabodetabek 
Pemudik dilepas langsung di halaman Masjid Agung Jawa Tengah dengan fasilitas armada bus eksekutif, Minggu (14/4/2024). (Foto: dok Lazismu)

Dengan adanya program ini, BPKH kembali menegaskan bahwa dana maslahat bisa dimanfaatkan dan didistribusikan ke penerima manfaat dengan tepat sasaran, salah satunya dengan program Balik Kerja Bareng BPKH. 

"Mewakili BPKH, kami ucapkan terima kasih kepada Lazismu yang telah mempersiapkan prosesnya di Masjid Agung Jawa Tengah, sehingga kawan kawan semua dan penerima manfaat bisa kembali kerja dengan penuh semangat," kata Arief.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan, bahwa di DPR RI salah satunya bermitra dengan BPKH. “Pada hari ini, dengan kegiatan sosialnya dapat membantu masyarakat dengan nyata,” ucapnya.

(Foto: dok Lazismu)
(Foto: dok Lazismu)

Abdul Wachid berharap, program ini bisa dilanjutkan dan ditingkatkan lagi. Apa yang didapat dari Jakarta bagi penerima manfaat setelah kembali ke kampung halaman juga memberikan manfaat yang besar. 

"Begitu juga dengan dana abadi umat harus bisa ditingkatkan nilai manfaatnya. Kami sampaikan apresiasi kepada BPKH, wali kota, dan semua pihak sehingga program ini berjalan lancar," tuturnya.

Setelah melepas 10 bus eksekutif, Lazismu dan BPKH akan kembali melepas 10 bus eksekutif berikutnya pada 15 April 2024. Penerima manfaat akan diantar ke tujuan akhir, di antaranya Terminal Pulogebang dan Kampung Rambutan Jakarta Timur, Baranangsiang Bogor, dan Poris Tangerang.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut