BPOM Bongkar Pabrik Jamu Corona Palsu di Pati
"Kita sudah naikkan ke pengadilan, karena dari hasil BAP (berita acara penyidikan) dari penyidik ternyata mereka termasuk ‘pemain’, jadi sudah mengetahui (palsu) tetapi masih tetap lakukan," ujarnya.
Jika mereka belum mengetahui, pihaknya tentu melakukan pembinaan. “Tapi kalau sudah mengetahui dan kelihatannya ini adalah 'pemain' maka kita harus memberikan efek jera," ucapnya.
Dia menambahkan, jamu palsu itu mengandung bahan kimia obat, yakni Dexamethasone. Komposisi bahan kimia itu juga dinilai melebihi dosis sewajarnya sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.
"Jadi jamu itu menurut masyarakat, kalau kita minum maka kita segar walaupun kita capai. Ternyata ada komposisi bahan kimia obat yang disebut Dexamethasone. Ini adalah termasuk golongan yang kalau kita lihat di medis disebut sebagai corticosteroid," tuturnya.
Apabila minum Dexamethasone terlalu banyak, maka muka bisa bulat dan itu yang tampak visual. “Tapi kemudian juga berdampak pada ginjal, kita bisa gagal ginjal," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo