Brigadir AK Anggota Ditintelkam Dilaporkan ke Polda Jateng, Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas

SEMARANG, iNews.id - Anggota Polda Jateng diduga membunuh bayi yang masih berusia dua bulan. Bayi tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik.
Informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan pada 5 Maret 2025 ke Polda Jateng. Kasus tersebut dilaporkan oleh Ibu korban berinisial DJP, berusia 24 tahun.
Terlapor diduga pelaku itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait anggota diduga melakukan pembunuhan tersebut.
"Nggih, sudah. Monggoh ke Humas (informasi lebih lanjut)," ujar Kombes Dwi dikonfirmasi, Senin (10/3/2025) sore.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat belum merespons.
Editor: Kurnia Illahi