get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Aktivis Demo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Ditangkap, Ini Perannya

Buka Judi Togel Hongkong, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng

Sabtu, 25 Februari 2023 - 14:50:00 WIB
Buka Judi Togel Hongkong, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng
Pelaku judi togel yang ditangkap aparat Polda Jateng. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak lima pelaku judi togel ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) pada 20-21 Februari 2023. Dua pelaku ditangkap di Kabupaten Pati, dan tiga orang lainnya di Kabupaten Tegal.

Tiga pelaku yang ditangkap di Kabupaten Tegal bernama Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi Setiawan (37). Mereka warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.09 WIB.

Sementara dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pati, masing-masing Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 20.09 WIB.

Mereka melakukan praktik judi togel di rumah maupun di pinggir jalan dengan jenis togel Hongkong. 

Beberapa barang bukti disita terkait penangkapan tersebut, mulai dari uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/2/2023).

Mereka yang ditangkap kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 303 KUHP. Para tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut