get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Purwokerto, Pilih Sesuai Arah Kedatangan

Buntut 8 Penambang Tewas, Puluhan Bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar

Selasa, 08 Agustus 2023 - 15:41:00 WIB
Buntut 8 Penambang Tewas, Puluhan Bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar
Puluhan bedeng tambang emas ilegal di Desa Pancuredang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dibongkar penambangya. (iNews.id)

BANYUMAS, iNews.id - Puluhan bedeng tambang emas ilegal di Desa Pancuredang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dibongkar penambangnya. Pembongkaran bedeng-bedeng tambang emas ini menindaklanjuti penutupan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan delapan penambang tewas terjebak di lubang galian beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dusun Tajur, Desa Pancuredang Karipto, pembongkaran bedeng-bedeng atau rumah tempat penambangan emas ilegal tersebut dibongkar sendiri oleh para penambang atas usulan dari Pemerintah Desa Pancuredang. 

Pembongkaran tambang rakyat oleh para penambang ini diperbolehkan pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menghindari hilangnya barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan.

"Pembongkaran di pertambangan rakyat ini diperbolehkan oleh masyarakat untuk menghindari barang-barang yang sekiranya masih bisa dimanfaatkan. Awalnya itu ingin dibongkar oleh pemerintah melalui pihak Satpol PP Kabupaten, jadi ini langsung  dibongkar sendiri," kata Karipto dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan pantauan, para penambang sibuk bergantian membawa karung-karung berisikan hasil tambang emas yang belum diolah. Menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi, mereka membawa tumpukan karung tersebut keluar dari area tambang emas tersebut.

Sementara sebagian penambang lainnya, sibuk membongkar puluhan bedeng-bedeng semipermanen dan menutup lubang-lubang tambang yang ada di dalam bedeng tersebut. 

Kayu-kayu hasil pembongkaran bedengan-bedeng tersebut juga dikumpulkan di sekitar lokasi tambang. Sedangkan sejumlah petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP berjaga di sekitar lokasi pembongkaran.

Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan jika pembongkaran ini pihaknya dibantu oleh TNI-Polri maupun juga temen-temen dinas teknis terkait mengawasi, memantau jalannya proses pembongkaran yang dilakukan oleh para penambang.

"Ini atas inisiatif dari Pak Kades Pancuredang yang mengirimkan surat resmi Kepada Bupati, bahwa bongkaran ini mohon untuk bisa dibongkar oleh para penambang sendiri. Karena mungkin kayu alat-alat dan sebagainya masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain," ujarnya.

Setidaknya ada 31 bedeng-bedeng tambang emas yang dilakukan pembongkaran, namun empat bedeng di antaranya tidak dibongkar, sebab merupakan lokasi tewasnya delapan penambang emas yang terjebak.

"Dari 31 itu ada 4 titik sumur yang sampai saat ini berdasarkan perintah dari Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas untuk sementara tidak ditutup dulu, tidak dibongkar dulu, karena sebagai barang bukti dalam rangka proses hukumnya," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut