get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah 3 Tempat terkait Kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar, Begini Respons KPK

Minggu, 05 September 2021 - 06:36:00 WIB
Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar, Begini Respons KPK
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat ditahan KPK (foto Antara)

JAKARTA, iNews.id  - KPK menegaskan mempunyai bukti kuat mengusut adanya dugaan korupsi yang menyeret Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Kepastian tersebut disampaikan KPK merespons pernyataan Budhi yang membantah telah menerima uang fee sebesar Rp2,1 miliar.

“KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (4/9/2021)

Dia mengatakan pihaknya berharap seluruh tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil serta diperiksa bertindak kooperatif. Hal ini guna menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

“KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Budhi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Usai ditetapkan menjadi tersangka, Budhi langsung dilakukan penahanan pada Jumat (3/9/2021).

Saat itu, Budhi mengaku sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Dia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," ujar Budhi Sarwono, Jumat (3/9/2021)

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut