get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Sebut ISIS Sebarkan Propaganda via Medsos untuk Rekrut Anak-Anak

Bupati Banyumas Miris, Angka Pernikahan Dini di Daerahnya Tinggi

Jumat, 10 Februari 2023 - 14:10:00 WIB
Bupati Banyumas Miris, Angka Pernikahan Dini di Daerahnya Tinggi
Ilustrasi Pernikahan Anak

BANYUMAS, iNews.id - Bupati Banyumas Achmad Husein miris karena angka pernikahan dini di wilayahnya tergolong tinggi. Fenomena ini akan dikaji karena cukup memprihatinkan. 

"Hingga bulan ini saja sudah ada 20 (pasangan pernikahan dini). Itu yang di Pengadilan Agama Purwokerto, kalau dengan Pengadilan Agama Banyumas mungkin bertambah lagi," kata Achmad Husein, Jumat (10/2/2023). 

Ia mengaku terkejut ketika mendapat informasi jika pernikahan dini di Banyumas tergolong tinggi. Hal itu dilakukan anak-anak berusia di bawah 19 tahun, bahkan ada yang berusia 14 tahun.

"Fenomena ini akan menjadi pembahasan nantinya dan bagaimana upaya mencegah," kata Bupati.

Anak-anak yang mengajukan dispensasi untuk melakukan pernikahan dini di wilayah Pengadilan Agama Purwokerto, rata-rata masih duduk di bangku SMA dan ada pula yang masih SMP. Pernikahan dini rata-rata dilakukan karena pihak perempuannya hamil sebelum nikah.

"Itu karena pergaulan bebas, (berkenalan) melalui media sosial, mungkin coba-coba (melakukan hubungan badan). Akhirnya orang tua yang mengetahui hal itu menikahkan mereka daripada hamil duluan, tapi banyak juga yang sudah hamil," kata Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, Arinal.

Dikatakannya, angka pernikahan dini yang ditangani Pengadilan Agama Purwokerto pada tahun 2022 sekitar 300 kasus. Sementara untuk angka perceraian, sejak Januari hingga Februari 2023 tercatat hampir 300 kasus. 

"Tahun 2022 angka perceraiannya 3.000 sekian, lebih dari 3.000," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut