Jambret Tas di Banyumas, Pria asal Brebes Ditangkap Polisi

BANYUMAS, iNews.id – Kasus penjambretan di Jalan Raya Ajibarang Legok, tepatnya depan Stasiun KA Pekuncen Kabupaten Banyumas terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial (41) warga Desa Kaliareng, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes yang diduga sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, peristiwa penjambretan terjadi Senin (9/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Yuyun (40) warga Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas kehilangan tas yang berisi dompet dan handphone.
Sebelumnya, dia dipepet dan tasnya ditarik paksa oleh pengendara sepeda motor di jalan Desa Pekuncen. Pada saat itu korban sedang berjalan hendak menjemput anaknya ke sekolah.
Ketika sampai di jalan Desa Pekuncen, dari belakang datang pengendara sepeda motor dan merampas tas yang sedang dipegang korban
“korban sempat tarik-menarik dengan pelaku sampai korban terjatuh,” kata Agus Supriadi, Kamis (9/2/2023).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah dompet warna hitam yang berisi KTP, kartu vaksin, Kartu PKH, uang tunai sekitar Rp80.000 dan satu buah handphone merk OPPO A16 warna hitam.
Editor: Ary Wahyu Wibowo