Bupati Mirna Luncurkan Transaksi Nontunai Pembayaran Retribusi Pasar
KENDAL, iNews.id – Mengantisipasi kebocoran penerimaan retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan pelayanan pembayaran retribusi pasar melalui transaksi nontunai. Penarikan retribusi berbasis elektronik itu diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak retribusi.
Peluncuran retribusi pasar berbasis elektronik ini dilaksanakan Bupati Kendal Mirna Annisa, di pintu masuk Pasar Kota Kendal, Rabu (14/3/2018). Peluncuran sistem itu merupakan wujud komitmen, pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
Retribusi elektronik ini juga mengantisipasi kebocoran penerimaan karena uangnya langsung masuk ke sistem, tidak dibayarkan orang per orang. Bupati Kendal Mirna Annisa optimistis, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar bakal meningkat. "Ini juga untuk membiasakan transaksi nontunai, dan mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.
Bupati Mirna menargetkan, semua pasar tradisional di Kendal terutama yang berskala menengah, akan terlayani sistem ini secara bertahap. Program ini juga untuk menyukseskan program pemerintah pusat, yang menggalakkan gerakan transaksi nontunai.
Menurut dia, sistem ini membuat pedagang bisa lebih mudah mengakses perbankan. Melalui e-retribusi, pedagang tinggal menggesekkan kartunya ke perangkat electronic data capture, yang disediakan bank.
Sementara itu, pembayaran retribusi nontunai ini bagi pedagang memudahkan untuk membayar kewajibannya. Nantinya pedagang tidak perlu menyiapkan uang tunai, tinggal mengisi kartu dan menggesekan ke mesin yang dibawa petugas penarik retribusi. “Saya senanglah, kami cukup beli kartu dan tinggal gesek. Ini sangat memudahkan dan membantu kami,” kata Anwar, seorang pedagang.
Editor: Donald Karouw