Ramadan, Jam Pulang ASN Pemkab Semarang Dipercepat Jadi Pukul 14.00 WIB
SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan. Jam pulang kerja yang sebelumnya pukul 16.00 WIB dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Penyesuaian ini berlaku untuk hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, jam kerja yang biasanya berakhir pukul 14.00 WIB dimajukan menjadi pukul 11.30 WIB.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa perubahan jam kerja tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Dia memastikan seluruh layanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga, tetap berjalan optimal selama Ramadan.
Editor: Kurnia Illahi