get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bupati Pati Disoraki Warga gegara PBB 250%, Endingnya Mengejutkan!

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Tetap Gelar Aksi Demo 13 Agustus

Jumat, 08 Agustus 2025 - 14:37:00 WIB
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Tetap Gelar Aksi Demo 13 Agustus
Warga saat menggeruduk Kantor Satpol PP Pati menuntut barang donasi dikembalikan, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)

PATI, iNews.id – Warga Kabupaten Pati tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang meski kebijakan kenaikan tarif PBB 250 persen telah dibatalkan Bupati Pati Sudewo. 

Mereka mengaku sudah terlanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai memberatkan masyarakat. 

Koordinator Lapangan Aksi Teguh Istiyanto mengaku sudah telanjur kecewa dengan sikap Bupati Pati selama polemik kenaikan pajak berlangsung dan akan menggelar aksi agar bupati diganti.

"Kami tetap berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus mendatang," katanya, Kamis (8/8/2025). 

Sebelumnya, penolakan terhadap kenaikan PBB sempat berlangsung ricuh di kawasan barat laut Simpang Lima, Pati. Kericuhan terjadi ketika petugas Satpol PP mencoba mengangkut paksa donasi yang dikumpulkan oleh para demonstran, sehingga menimbulkan adu mulut.

Masyarakat yang kecewa dengan kebijakan serta pernyataan Bupati berencana melanjutkan aksi protes dalam skala yang lebih besar pada 13 Agustus. Mereka menilai kebijakan kenaikan pajak tersebut sangat memberatkan di tengah situasi ekonomi yang belum pulih.

Bupati Minta Maaf

Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula naik hingga 250 persen setelah mendapat tekanan dari berbagai elemen masyarakat. 

Keputusan tersebut disampaikan langsung Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang menimbulkan keresahan. Tujuan awalnya demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi jika menimbulkan beban, maka saya batalkan,” kata Sudewo.

Dengan demikian, tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.

Kepala Desa Kedalungan, Joko Waluyo menyambut positif keputusan Bupati yang akhirnya mendengarkan suara rakyat kecil.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut