Bupati Pekalongan Umumkan Tahun Ini Pemkab Tidak Gelar Salat Id

PEKALONGAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengumumkan tahun ini tidak menggelar salat Id pada Idul Fitri 1441 Hijriah. Keputusan itu diambil karena pandemi virus corona atau Covid-19 belum menunjukan angka penurunan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, kebijakan Pemkab Pekalongan sama dengan pemerintah pusat yaitu tidak menggelar pelaksanaan salat id.
“Masjid Al Muhtaram Kajen pada saat hari raya Idul Fitri tidak akan menggelar salat id, saya mengimbau untuk masyarakat melaksanakan salat id di rumah masing-masing dengan keluarga," kata Bupati Asip, Minggu (17/5/2020).
Menurut Asip, sikap ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, karena pemerintah ingin lebih preventif terkait dengan situasi di hari raya yang penuh dengan keramaian.
"Jelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Mungkin, angkanya saat ini mencapai 43.000 lebih. Sekali lagi, ini perlu kerja sama dengan baik," ujarnya.
Asip juga meminta para pemudik yang sudah tiba untuk menaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan pyical distancing.
Asip mengungkapkan, di Kabupaten Pekalongan untuk zona hijau baru satu yaitu Kecamatan Petungkriyono dan kecamatan yang lain masih masuk zona kuning dan merah.
"Kalau daerah dirasa aman dan memang masyarakatnya mengharuskan menggelar salat id, protokol kesehatan harus dijaga. Terus, pemudik yang dari zona merah ini, diimbau untuk di rumah dan jaga jarak."
Asip menambahkan, menolak kemudaratan itu lebih penting daripada mendatangkan kemaslahatan, sosialisasi seperti ini yang terus disampaikan kepada masyarakat.
Editor: Kastolani Marzuki