Buruh Jateng Ancam Matikan Mesin Pabrik jika Kenaikan UMK Kurang 10 Persen

SEMARANG, iNews.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali aksi turun ke jalan. Mereka mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (29/11/2021).
Dalam aksinya, massa buru menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) tahun 2022 sebesar 10 persen. Bila kenaikan kurang dari 10 persen, massa buruh mengancam akan mematikan mesin pabrik dan menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes.
“Bila pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak menaikkan UMK sebesar 10 persen, maka massa buruh akan menggelar mogok massal yang diawali dengan aksi serentak mematikan mesin pabrik,” kata Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim.
Sebelumnya, massa buruh Jawa Tengah sempat dikecewakan dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Kementerian Tenaga Kerja.
UMP di Jawa Tengah tahun 2022 merupakan yang terkecil di Indonesia, yakni sebesar Rp1.813.000 Kebijakan ini pun dianggap menindas kaum buruh yang kondisi ekonominya semakin sulit.
Editor: Ahmad Antoni