get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

Butuh Uang, Karyawan Tambal Ban Ini Nekat Curi Motor dan HP Majikan

Selasa, 31 Mei 2022 - 08:43:00 WIB
 Butuh Uang, Karyawan Tambal Ban Ini Nekat Curi Motor dan HP Majikan
Tersangka pencurian saat digelandang di Mapolres Klaten. (iNewsTV/Saeful Effendi)

Dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Mapolres Klaten.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka di Malang tanpa perlawanan. 

“Kami mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor, HP serta uang,” kata Kanit 1 Satreskrim Polres Klaten, Iptu Ari Widodo, Senin (30/5/2022).

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut