Butuh Uang untuk Bayar Utang, Warga Klaten Ini Curi Motor Kepala Desanya

KLATEN, iNews.id – T alias Ganden (36), warga Juwiring, Kabupaten Klaten, tak kapok melakukan tindak kejahatan. Kali ini residivis yang baru keluar penjara nekat mencuri sepeda motor milik kepala desa, Sugiyarto.
Tersangka mencuri motor jenis Honda Supra X nomor polisi AD 4897 LV. Kini, tersangka harus kembali berurusan dengan polisi. Tercatat Gendon sudah empat kali melakukan tindak pidana pencurian.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka mencari sasaran pencurian pada malam hari dan kebetulan yang menjadi sasaran adalah motor kepala desanya.
“Dalam aksinya, tersangka masuk ke rumah kepala desa lewat pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci,” kata Kanit Reskrim Polsek Juwiring, Aiptu Giardi, Selasa (22/3/2022).
Editor: Ahmad Antoni