Cabuli 12 Siswi, Kasek dan Guru di Wonogiri Dijebloskan ke Tahanan
WONOGIRI, iNews.id – Seorang Kepala Sekolah (Kasek) dan guru salah satu madrasah di Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi setelah diduga mencabuli 12 siswinya. Kasek berinisial M (47), dan guru berinisial Y (51), keduanya kini mendekam di tahanan Polres Wonogiri.
"Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka Jumat (2/6/2023) kemarin," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023).
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri. Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Selanjutnya, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023). Kemudian pada Jumat (2/6/2023), kami lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal tahun 2023 hingga pertengahan 2023.
Sementara Y diketahui sudah sejak 2021 lalu melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo