get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang KRL Jogja-Solo di Stasiun Tugu Saling Dorong, Banyak Anak Kecil Terjepit

Catat, Ini Ketentuan Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:48:00 WIB
Catat, Ini Ketentuan Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM Darurat
Kondisi di dalam KRL Solo-Yogyakarta saat ujicoba, Kamis (21/1/2021). Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo

KAI Commuter mengajuk seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM darurat. KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.  

Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi kepadatan di dalam perjalanan KRL, serta menghindari penularan Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas KRL.  

“Kami imbau untuk masyarakat yang masih harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik untuk keperluan mendesak, hindari jam-jam puncak kesibukan. Utamakan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu menjaga jarak aman,” ucapnya.

KAI Commuter juga mengajak untuk menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis sesuai anjuran dokter. Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap diberlakukan oleh KAI Commuter.

Antara lain larangan balita menggunakan KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta. Sedangkan untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan di luar jam sibuk, yaitu mulai pukul 10.00 –14.00 WIB.

KAI Commuter juga menghimbau para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima tahun yang akan menggunakan KRL, untuk bisa menyesuaikan waktu dalam menggunakan yaitu di luar jam sibuk. Hal tersebut sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19.  

KAI Commuter berharap upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan dapat meminimalisasi penyebaran virus di transportasi publik dan menjamin kesehatan seluruh pengguna KRl maupun para petugas di lapangan yang setiap hari melayani.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut