Catat, Pengguna KRL Yogyakarta-Solo Wajib Vaksin Covid-19 Mulai 17 Juli 2022

SOLO, iNews.id – Pengguna kereta rel listrik (KRL) Yogyakarta-Solo wajib vaksin Covid-19 mulai 17 Juli 2022. Ketentuan ini sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022.
“KAI Commuter mulai 17 Juli 2022 akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi, yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA lokal di beberapa wilayah operasi sesuai SE Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Senin (11/7/2022).
Pada pemberlakuan SE ini, lanjutnya, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA lokal. Syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA lokal antara lain memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
Berikutnya, memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.
“Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” ujarnya.
Pelayanan KRL Yogyakarta-Solo sesuai dengan SE No.72 ini, diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas dengan tempat duduk dapat terisi penuh. Sedangkan untuk pengguna KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapaitas pengguna paling banyak 100 persen dari ketentuan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo