Cegah Kebocoran Data, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Cetak Sertifikat Vaksin
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat yang telah divaksin untuk tidak mencetak sertifikat vaksin. Hal itu dilakukan untuk melindungi data pribadi di QR Code dalam sertifikat vaksin.
"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR Code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari rilis KPCPEN, Jumat (27/8/2021).
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin. Sehingga data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang mungkin bisa disalahgunakan pihak lain.
Selain itu, kabar perkembangan lainnya terkait vaksin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin Sputnik V.
Vaksin ini dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.
"Vaksin Sputnik-V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL untuk dua kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 tiga minggu," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni