get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

Cegah Penyimpangan Tata Kelola Perusahaan, BUMD Salatiga Gandeng Kejaksaan

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:10:00 WIB
Cegah Penyimpangan Tata Kelola Perusahaan, BUMD Salatiga Gandeng Kejaksaan
Direktur PDAM Kota Salatiga Samino menunjukkan MoU sinergitas BUMD dengan Kejari setempat, Kamis (24/3/2022). Foto: Ist

SALATIGA, iNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Salatiga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Ini juga bagian dari upaya mencegah penyimpanan tata kelola perusahaan.

Kerja sama dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Direktur PDAM Samino, Direktur Perumda BPR Bank Salatiga Dartho Supriyadi, Direktur PDAU Kota Salatiga Rudy Satyo Handoko dan Kajari Salatiga Herwin Ardiono, Kamis (24/3/2022).

"Kami berharap dengan kerja sama ini, tata kelola BUMD di Salatiga bisa lebih baik. Dan kerjasama ini juga untuk mendukung upaya peningkatan PAD," kata Kajari Salatiga, Herwin Ardiono.

Dengan adanya sinergitas ini, Kejari bisa memberikan pendampingan dalam pelaksanaan usaha, khususnya berkaitan dengan hukum. Jangan sampai PDAU terjebak dalam keperdataan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut