SALATIGA, iNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Salatiga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Ini juga bagian dari upaya mencegah penyimpanan tata kelola perusahaan.
Kerja sama dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Direktur PDAM Samino, Direktur Perumda BPR Bank Salatiga Dartho Supriyadi, Direktur PDAU Kota Salatiga Rudy Satyo Handoko dan Kajari Salatiga Herwin Ardiono, Kamis (24/3/2022).
"Kami berharap dengan kerja sama ini, tata kelola BUMD di Salatiga bisa lebih baik. Dan kerjasama ini juga untuk mendukung upaya peningkatan PAD," kata Kajari Salatiga, Herwin Ardiono.
Dengan adanya sinergitas ini, Kejari bisa memberikan pendampingan dalam pelaksanaan usaha, khususnya berkaitan dengan hukum. Jangan sampai PDAU terjebak dalam keperdataan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News