Cegah Peredaran Narkoba saat Malam Tahun Baru, Tempat Karaoke di Kendal Dirazia

KENDAL, iNews.id – Aparat Polres Kendal menggelar razia di tiga tempat hiburan malam sebagai antisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru. Para pengunjung dan pemandu karaoke diperiksa satu per satu.
Tempat karaoke yang dirazia berada di kompleks Gambilangu, Kaliwungu, Kendal. Selain mengantisipasi peredaran narkoba, razia di malam tahun baru ini juga untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
“Razia bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas saat menyambut tahun baru,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto, Jumat (31/12/2021).
Saat razia, para pengunjung dan perempuan pemandu lagu diperiksa matanya guna mendeteksi kemungkinan memakai narkoba. Ada beberapa pengunjung sempat dicurigai. Namun setelah dites urine, ternyata tidak ada indikasi yang mengarah memakai narkoba.
Editor: Ary Wahyu Wibowo