Cemburu, Pemuda di Semarang Aniaya Teman Kencan Pacar hingga Luka Parah

SEMARANG, iNews.id - Satuan Reserse Polsek Tembalang Semarang menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda, Senin (11/10/2021). Ketiga pelaku masing-masing, DB, IS, dan EB.
Ketiga pelaku tersebut telah menganiaya korbannya bernama Bob Leo AR, warga Bukit Cemara Sari, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Penganiayaan terhadap korban dipicu cinta segitiga dengan Nindyati, pacar pelaku DB, menjalin hubungan dengan korban. DB bersama tiga temannya meminta bertemu korban di kawasan Kedung Mundu Tembalang.
“Saat korban datang, bagus bersama tiga temannya melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu besar hingga korban mengalami luka serius di wajah, leher dan memar di punggung dan di tangan serta kaki,” kata Kapolsek Tembalang, AKP Kompol R Arsandi.
Akibat penganiayaan tersebut korban harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara di hadapan petugas pelaku mengaku cemburu ketika pacarnya diajak kencan dengan korban, karena pelaku masih mencintai korban.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan tiga buah telepon genggam. Polisi masih memburu satu orang pelaku yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni