Cerita Ketua RT saat Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Kendal, Kaget Disuruh ke Polsek

 Cerita Ketua RT saat Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Kendal, Kaget Disuruh ke Polsek
Rumah terduga teroris SA di Jl. Pahlawan, RT01/RW03, Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, difoto pada Jumat (2/12/2022) malam.

KENDAL, iNews.id – Ketua RT01/RW03, Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Yulianto, mengaku sempat diminta anggota Polri untuk menyaksikan penggeledahan di rumah SA (52), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Sejumlah barang bukti dibawa setelah penggeledahan.

Saat ditemui MNC Portal Indonesia di rumahnya pada Jumat (2/12/2022) malam, Yulianto mengungkap penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (1/12/2022) mulai pukul 16.30 WIB hingga sekira pukul 19.00 WIB.

“Awalnya saya ditelepon Pak Sekdes, diminta datang ke Polsek Limbangan. Saya sempat kaget ada apa? Pak Sekdes bilangnya datang dulu, aman (nanti dijelaskan), saya kemudian datang ke Polsek Limbangan,” katanya.

Telepon dari Sekdes itu sore hari. Dia kemudian bergegas ke Polsek Limbangan. Sesampainya di sana, selain Sekdes, sudah ada beberapa anggota Polri yang mengenalkan diri dari Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. 

Dari Polda Jawa Tengah, sebutnya, selain ada anggota tidak berseragam juga ada tim INAFIS alias Unit Identifikasi TKP lengkap dengan mobilnya.“Yang dari Mabes Polri kecil-kecil, masih muda-muda (tidak pakai seragam),” ujarnya.

Di sana, baru dijelaskan kalau SA yang tak lain adalah warganya ditangkap Densus saat perjalanan dari rumahnya hendak ke Kabupaten Kudus, menjenguk anak mereka yang mondok di salah satu pondok pesantren di sana.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman : 1 2 3

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.