get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Manfaatkan Kesempatan Ini

COD Jualan Miras di Solo, Perempuan Asal Boyolali Ditangkap Polisi

Senin, 13 Maret 2023 - 12:44:00 WIB
COD Jualan Miras di Solo, Perempuan Asal Boyolali Ditangkap Polisi
Polisi saat melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di timur Tugu Makuto, Kota Solo, Minggu (12/03/2023) malam. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Seorang perempuan asal Kabupaten Boyolali ditangkap polisi karena diduga menjual minuman keras (miras). Yang bersangkutan diringkus ketika transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Jalan Adi Sucipto, Kota Solo

Perempuan ini berinisial DAM (20) warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Dia ditangkap ketika COD miras di timur Tugu Makuto, Kota Solo Minggu (12/03/2023) malam. 

"Kasus tersebut terungkap saat anggota menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di Jalan Adi Sucipto sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, Senin (13/3/2023). 

Polisi mencurigai DAM dan ketika diperiksa, ditemukan 12 botol minuman beralkohol jenis ciu klutuk ukuran 1,5 liter dan dua botol jenis ciu leci ukuran 1,5 liter.

Petugas mengungkap kasus tersebut berkat laporan dari masyarakat. DAM bersama belasan botol ciu dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk diproses hukum dengan dijerat tindak pidana ringan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut