Curi HP dan Uang Milik Warga Sedang Salat di Masjid, Pria Asal Temanggung Ditangkap Polisi
SALATIGA, iNews.id - Pria berinisial MH (45) warga Ngumbulan, Candimulyo, Kabupaten Temanggung diduga mencuri tas berisi handphone dan uang Rp500.000 milik warga yang sedang salat di Masjid Ar Rahman Universitas Islam Negeri (UIN) Pulutan, Salatiga. Selang beberapa hari kemudian, pelaku ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata MH adalah seorang penjahat yang telah melakukan puluhan kali tindak pidana pencurian disejumlah daerah. Sebelum tertangkap polisi, MH mencuri dompet berisi uang Rp2 juta di SPBU Babadan, Kabupaten Semarang.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan postingan orang menjual handphone dengan ciri-ciri mirip milik korban pencurian di Masjid AR Rahman di media sosial. Selanjutnya, polisi menjebak pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.
"Setelah kita pancing, akhirnya disepakati untuk transaksi secara COD di Ambarawa, Kabupaten Semarang. Selanjutnya, tersangka kami amankan," katanya, Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan, saat ditangkap tersangka tidak bisa berkutik dan akhirnya mengakui perbuatannya setelah petugas menunjukkan bukti-bukti dirinya melakukan pencurian di Masjid Ar Rahman.
"Kemudian pelaku kami gelandang di Mapolres Salatiga untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga.
Saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian satu laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga, melakukan pencurian di dalam bus angkutan umum sebanyak kurang lebih 30 kali.
Terakhir sebelum ditangkap tim Resmob Polres Salatiga pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai Rp2 juta di SPBU Babadan, Semarang," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni