Cuti Bersama Tahun Baru, Pelayanan SIM dan Samsat di Salatiga Tutup 4 Hari
Jumat, 01 Januari 2021 - 09:17:00 WIB

SALATIGA, iNews.id - Satlantas Polres Salatiga menutup pelayanan SIM, BPKB dan Samsat selama empat hari saat libur akhir tahun. Pelayanan akan dibuka kembali mulai 4 Januari 2021.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini mengatakan, pelayanan tutup sementara mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. “Pelayanan SIM, BPKB dan Samsat ditutup sementara karena cuti bersama tahun baru, dan bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19,” kata Yuli Anggraini, Kamis (31/12/2020) kemarin.
Editor: Ary Wahyu Wibowo