get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

Datangi KPU, Demokrat Jateng Tegaskan Legalitas Partai di Bawah Kepemimpinan AHY

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:52:00 WIB
Datangi KPU, Demokrat Jateng Tegaskan Legalitas Partai di Bawah Kepemimpinan AHY
Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti menyerahkan sejumlah berkas legalitas partai di KPU Jateng. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng) memperkuat keabsahan kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Untuk itu, pengurus DPD menyerahkan sejumlah berkas terkait legalitas partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

"Tujuan kami bersilaturahmi dan beraudiensi ke KPU Jateng untuk menyerahkan tujuh berkas AD-ART, keabsahan SK kepengurusan DPD Demokrat Jateng maupun DPP," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti di Semarang, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, penyerahan berkas ini juga untuk menunjukkan bahwa DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umun AHY sebagai pengurus yang sah berdasarkan undang-undang. "Tujuh berkas ini menunjukkan bahwa kami pengurus yang sah," katanya.
 
Secara tegas Rinto bersama pengurus DPD Partai Jateng menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang.

"Kami tidak pernah takut dengan KLB abal-abal karena yakin Kemenkumham dan KPU akan bertindak profesional, berkas-berkas dari KLB abal-abal tidak sesuai legalitas kepartaian," katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil audiensi dan pengecekan, KPU Jateng mengakui kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.

Dalam kesempatan tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 DPC se-Jateng akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut