get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat

Datangi Mapolres Pemalang, Massa Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Pungli BPNT

Kamis, 17 Juni 2021 - 21:18:00 WIB
Datangi Mapolres Pemalang, Massa Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Pungli BPNT
Massa Ampera saat mendatangi Mapolres Pemalang guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pungli program BPNT, Kamis (17/6/2021). Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) mendatangi Mapolres Pemalang, Kamis (17/6/2021). Mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD dan ketua partai di Pemalang. 

Pengusutan kasus dugaan pungli BPNT menjadi perhatian aliansi masyarakat yang terdiri dari Laskar Patih Sampun, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) serta Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (Puskapik). 

Kedatangan mereka ditemui Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Jhon Kennertony Nababan, dan Kasat Intelkam AKP Amin Messy di ruang meeting Satreskrim. Massa datang untuk mendukung upaya pengusutan agar kasus dugaan pungli BPNT terang benderang. 

“Kami menanyakan progres penanganan kasus, serta memberi dukungan kepada Polres dalam upaya penegakan hukum,” kata koordinator aksi Adi Rustono. 

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Jhon Kennertony Nababan mengatakan, saat ini penanganan kasus dugaan pungli BPNT masih berlanjut. Pihaknya sudah berkirim surat agar dilaksanakan audit terhadap dugaan pungli di BUMDes-BUMDes yang disebut dalam rekaman percakapan yang beredar di media sosial. 

“Kasus ini akan terus ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum,” kata Jhon Kennertony Nababan. 

Kasus dugaan pungli program BPNT mencuat dan menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Pemalang berinisial FH serta petinggi partai politik. Ada dugaan mereka menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM).  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut