Demo di Kantor KKP, Puluhan Nelayan Batang Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021
BATANG, iNews.id - Puluhan nelayan di Kabupaten Batang menggelar demo di kantor perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ada di wilayah setempat. Selain menggelar orasi, massa juga memasang spanduk berisi penolakan PP Nomor 85 Tahun 2021 yang dianggap merugikan nelayan.
Dalam aksinya, sekitar 50 nelayan memasang sejumlah spanduk. Terdapat tiga spanduk besar bertuliskan kecaman terhadap pengesahan PP Nomor 85 tahun 2021 yang dianggap sangat merugikan nelayan.
Massa juga menggalang tanda tangan penolakan guna diserahkan kepada Kementerian KKP. Massa kembali berorasi dan dilanjutkan memasang belasan spanduk berukuran raksasa di jalur Pantura Alas Roban.
“Kami menolak PP Nomor 85 tahun 2021 yang baru diberlakukan 20 September 2021. Peraturan sangat merugikan nelayan,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Teguh Tarmujo, Rabu (29/9/2021).
Sebab penghasilan negara bukan pajak (BNBP) yang dibebankan kepada para pemilik kapal, nilainya tidak sebanding dengan penghasilan mereka, yakni mencapai 400 persen.
Jika peraturan ini tidak direvisi, para pengusaha kapal tangkap akan melakukan aksi mogok nasional. Sebab ini akan berimbas kepada para nelayan dan sektor perekonomian yang lainnya.
Apabila pemerintah tidak merevisi peraturan tersebut, perwakilan HNSI akan menggelar aksi ke kantor Kementerian KKP di Jakarta.
Editor: Ary Wahyu Wibowo