JAKARTA, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang tahun 2022. Salah satunya ditangkap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Lima tersangka tersebut diduga terkait dengan media propaganda kelompok teroris tersebut. "Iya benar (lima ditangkap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Terkait hal itu, Aswin meminta agar masyarakat berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media sosial.
Dia juga meminta agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan melapor ke polisi dan tidak membagikan ulang narasi yang tersebar.
"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak mensharenya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat," katanya.
Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
Editor : Ahmad Antoni