Detik-Detik Ricuh Demo Semarang, Polisi Tembakkan Gas Air Mata hingga Massa Kocar-kacir
“Penggunaan kekuatan berlebih dan atau kekerasan dalam menangani demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM,” ujarnya.
Komnas HAM menyerukan berbagai hal. Salah satunya mendesak Kapolda Jateng untuk mengevaluasi dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengemukakan langkah kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi ini telah sesuai dengan regulasi.
“Tahapannya disampakan diingatkan, kalau itu diabaikan kan ada tahapan berikutnya, teman-teman bisa menyaksikan,” katanya seraya menyebut Wakasat Intelkam Polrestabes Semarang terkena tombak di bagian pipi.
Sementara itu, setelah situasi kondusif dan demonstran bubar, aparat kepolisian juga bubar. Tampak sejumlah petugas di Pemerintah Kota Semarang membersihkan coretan-coretan dan memperbaiki fasilitas yang rusak akibat demonstrasi tersebut. CCTV di Balai Kota Semarang di bagian depan juga dirusak.
Editor: Donald Karouw