Di Hadapan Massa GMBI, Kapolda Jateng Beri Peringatan Keras ke Seluruh Ormas
SEMARANG, iNews.id - Ratusan anggota ormas GMBI yang diamankan Polda Jabar dipindahkan ke Polda Jateng, Jumat (28/1/2022). Massa GMBI tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Sebelumnya massa ormas GMBI terlibat aksi unjuk rasa berujung anarkis di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1). Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan GMBI atas kasus yang terjadi di Karawang pada November 2021.
Massa GMBI asal Jawa Tengah yang dikembalikan ke Polda Jateng ini langsung dilakukan pendataan. Setidaknya ada 168 orang asal Jawa Tengah yang dilakukan pendataan identitas, sebelum dikembalikan ke masing-masing Polres asal.
Di hadapan massa GMBI, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Jawa Tengah untuk tidak melanggar hukum saat menyampaikan pendapat di muka umum.
“Ormas yang ada di Jawa Tengah harus taat terhadap hukum dan tidak boleh mengambil kegiatan di luar kewenangannya,” tegas Kapolda.
Kapolda mengatakan bahwa jajarannya tidak melarang kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum. “Namun saya peringatkan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap santun dan mematuhi peraturan,” tegasnya.
Editor: Ahmad Antoni