Dibakar Api Cemburu, Duda di Gunungkidul Aniaya Pacar

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Su (50) warga Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul harus meringkuk di sel tahanan Polsek Ponjong. Penyebabnya, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap Ind (45) yang tak lain kekasihnya sendiri.
“Jadi pelaku cemburu kemudian melakukan penganiayaan di warung tempat korban Ind bekerja," Kapolsek Ponjong Kompol Sudomo, Selasa (10/3/2020).
Dijelaskannya, sebelum melakukan penganiayaan pelaku menawari korban untuk diantar bekerja pada Minggu (8/3/2020) lalu. Namun lantaran masih jengkel karena rasa cemburu Su yang berlebihan, tawaran ditolak.
Korban memilih berjalan kaki bersama anaknya ke kios. Pelaku kemudian mendahului sampai di kios.
“Di tempat tersebut cek cok terjadi, pelaku kalap dan langsung menampar dan memukul korban hingga bibirnya berdarah dan rahangnya bengkak,“ katanya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Karena keluarga tidak terima akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek.
“Kami langsung tindaklanjuti dan pelaku kemudian kami tangkap, " katanya.
Atas peristiwa ini pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq