get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

Diduga Curi Mobil, Warga Pasuruan Ini Ditangkap Aparat Polres Sukoharjo

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:28:00 WIB
Diduga Curi Mobil, Warga Pasuruan Ini Ditangkap Aparat Polres Sukoharjo
Tersangka APA (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo setelah diduga terlibat kasus pencurian mobil, Rabu (8/6/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Namun pada saat pelaku tiba di rumah korban, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku melihat ada kunci mobil milik korban yang digantungkan di ruang tengah rumahnya.

"Melihat hal itu, pelaku lantas timbul niat untuk mengambil mobil korban tanpa seizin pemiliknya," katanya. 

Pelaku kemudian membawa mobil milik korban dan kembali ke rumahnya di Prigen, Pasuruan. Pelaku kemudian menjual mobil hasil curian tersebut seharga Rp15 juta.

Polisi dengan berbekal laporan korban dan keterangan dari saksi-saksi, berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Prigen, Pasuruan. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti mobil hasil curian yang telah dijual pelaku. 

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut