get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemandu Karaoke di Blora Ditangkap

Jumat, 22 April 2022 - 14:26:00 WIB
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemandu Karaoke di Blora Ditangkap
Tangkapan layar video viral penangkapan seorang perempuan diduga pengedar obat terlarang di Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Penangkapan seorang perempuan diduga pengedar obat terlarang di Kabupaten Blora viral di media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan obat terlarang yang dipendam di dalam tanah. 

Penangkapan terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang dilakukan di sebuah rumah kos. Pelaku sengaja menyembunyikan obat terlarang di tanah sebuah pot tanaman untuk mengelabui polisi. 

Dari dalam tanah, petugas berhasil mengamankan puluhan butir pil jenis eksimer warna kuning. 

“Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Randublatung,” kata Kasat Narkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso, Jumat (22/4/2022). 

Hasil pemeriksaan awal, pelaku yang berprofesi sebagai pemandu karaoke mengedarkan obat-obatan di lingkungan kafe dan karaoke. 

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan pelaku diamankan di Mapolres Blora. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut