get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Diduga Jadi Korban Penipuan, Member Arisan Online di Sragen Lapor Polisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:16:00 WIB
Diduga Jadi Korban Penipuan, Member Arisan Online di Sragen Lapor Polisi
Sejumlah warga di Kabupaten Sragen yang diduga menjadi korban arisan online menunjukkan bukti laporan polisi. Foto: iNews/Joko Piroso.

SRAGEN, iNews.id – Sejumlah warga yang diduga menjadi korban arisan online melapor ke Mapolres Sragen. Para peserta melaporkan DV (20) warga Ngrampal, Kabupaten Sragen yang diduga menggelapkan  uang arisan dengan jumlah mencapai Rp4 miliar. 

Salah satu warga peserta arisan online, Etik Purwanti (32)  warga Mojomulyo, Sragen mengaku kerugian yang dialaminya mencapai Rp160 juta. Saat didatangi ke rumahnya beberapa hari lalu, DV justru berusaha menghindar dan tidak lagi di rumah. 

“Kerugian saya pribadi kalau ditotal sekitar Rp160 juta, untuk setorannya bervariasi antara Rp3,7 juta hingga Rp5 juta. Ada juga yang puluhan juta. Saya kebetulan ambil yang per slot agak besar, Rp30 juta lebih,” kata Etik Purwanti, Selasa (24/8/2021).

Dikatakannya, member arisan jumlahnya sekitar 50 orang. Dari jumlah itu, sekitar 20 member berasal dari Sragen. Sedang sisanya dari Semarang,  Solo dan beberapa daerah lainnya. 

Setoran mereka berbeda-beda, mulai dari jutaan hingga puluhan juta. Kerugian yang dialami member bervariasi mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal, jumlah uang member yang belum kembali mencapai Rp4 miliar. 

Etik mengaku tertarik karena DA kebetulan adalah pelanggan tokonya. Dirinya kenal dekat dan yang bersangkutan menawarkan arisan seperti itu.

Sejumlah warga juga ikut mengadu ke Polres Sragen dengan kasus yang sama. Namun mereka enggan menyebutkan identitasnya karena menyangkut nasib bisnis yang digeluti. 

Member arisan lainnya, Agung warga Sukodono, Sragen mengaku bergabung sejak Desember 2019 dan mengambil banyak slot. Awalnya semua berjalan lancar dan ia bisa mendapatkan arisan sesuai sistem. 

“Namun sekitar sebulan lalu, gelagat pengelola mulai tidak beres dan arisan mulai macet,” kata Agung. 

Para pelapor berharap ada itikad baik dari pengelola untuk bertanggungjawab mengembalikan uang member.  Namun jika tidak, maka berharap bisa diproses hukum. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardy mengatakan,  apa yang disampaikan para pelapor sifatnya masih aduan.

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Yuswanto Ardy. 

Kasus arisan diduga fiktif tidak hanya terjadi di Sragen, namun beberapa wilayah lain. Salah satunya karena  memanfaatkan situasi psikologis masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang secara ekonomi serba sulit. Dengan iming-iming keuntungan yang luar biasa, maka bisa menjebak orang untuk mengikuti. 

Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan yang berlipat ganda. Situasi ekonomi sedang tidak baik, diharapkan lebih baik fokus pada pekerjaan yang sifatnya riil. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut