get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Blora Siagakan 132 Personel untuk Antisipasi Demo di Pati

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria Asal Blora Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:47:00 WIB
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria Asal Blora Ditangkap Polisi
Tersangka EDY (50) warga Kabupaten Blora saat diperiksa polisi setelah diduga jadi pengedar sabu-sabu. Foto: Ist.

BLORA, iNews.id – Seorang pria berinisial EDY (50) warga Kabupaten Blora ditangkap polisi setelah diduga jadi pengedar sabu. Pelaku ditangkap di kawasan Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora, Selasa, (7/02/2023) kemarin. 

Kasat Resnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa mengatakan, sebelum penangkapan polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

"Berdasarkan Informasi tersebut, Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka EDY,” kata Edi Santosa, Rabu (8/2/2023). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti antara lain satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, handphone, dan sepeda motor. 

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," katanya. 

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut